23864

HARI INI 186
BULAN INI 23864
TAHUN INI 3212

Penerimaan Tamu/ Kunjungan Kerja

Publish Selasa, 04 Oktober 2022

Dibaca 58 kali

1. Persyaratan Pelayanan

1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:

  1. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
  2. Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja
  3. Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti

Ditujukan ke alamat :

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo

Tembusan : Camat Candi

Jl. Moch. Ridwan no. 1 Candi Sidoarjo atau melalui email di candi@sidoarjokab.go.id

2. Hadir langsung ke Kantor Kecamatan Candi dengan melakukan:

  1. Registrasi tamu pada Front office
  2. Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya;
  3. Menunjukkan kartu identitas yang berlaku

 

2. Sistem Mekanisme dan Prosedur

1. Melalui permohonan tertulis

Keterangan :

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Bupati Sidoarjo/ Wakil Bupati Sidoarjo/ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan tembusan Camat Candi
  2. Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari petugas TU, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima
  3. Pengguna layanan menunggu surat jawaban/ konfirmasi penerimaan kunjungan. Konfirmasi akan disampaikan kepada info kontak yang tertera pada surat permohonan.

2. Hadir langsung ke Kantor Kecamatan Candi

Keterangan :

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kecamatan Candi dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.
  2. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu informasi pegawai yang akan menerima.
  3. Pengguna informasi menerima konfirmasi penerimaan kunjungan
  4. Apabila kunjungan di terima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas front office ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan

 

3. Jangka Waktu Pelayanan

  1. Informasi/ surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Kecamatan Candi maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterim
  2. Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan

 

4. Biaya/ Tarif

  1. Tidak ada biaya/tarif

Bagikan :

BERITA POPULER

Jam Pelayanan

Rabu, 11 Mei 2022

IKM KECAMATAN CANDI 2021

Minggu, 25 September 2022

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2022

Kamis, 02 Februari 2023

BERITA TERKINI

Loading...