9186

HARI INI 245
BULAN INI 9186
TAHUN INI 3083

Akta Kelahiran

Publish Senin, 08 April 2019

Dibaca 22 kali

 

  • PENCATATAN KELAHIRAN/AKTA KELAHIRAN

    Persyaratan

    1. Warga Negara Indonesia

    a. Asli Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran
    b. Nama dan identitas saksi kelahiran
    c. Asli Surat keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan (Trpiplikat)
    d. Foto copy KK dan KTP Orang Tua
    e. Foto copy Akta Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua

    2. Warga Negara Asing

    a. Asli Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran
    b. Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua
    c. Foto copy KK/KTP orang tua bagi pemegang Izin Tinggal Tetap
    d. Surat Keterangan Tempat Tinggal Orant Tua bagi Pemegang Izin Tinggal Terbatas
    e. Paspor bagi pemegang Izin Kunjungan.

    Catatan

    Pengurusan Akta Kelahiran bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo, untuk itu waktu dan biaya tergantung dari peraturan yang berlaku oleh Dispendukcapil.

 

Bagikan :

BERITA POPULER

Jam Pelayanan

Rabu, 11 Mei 2022

IKM KECAMATAN CANDI 2021

Minggu, 25 September 2022

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2022

Kamis, 02 Februari 2023

Maklumat Pelayanan Kecamatan Candi

Rabu, 21 September 2022

BERITA TERKINI

Loading...