2.
|
Sistem Mekanisme dan Prosedur
|
- Melalui permohonan tertulis
Keterangan :
- Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Bupati Sidoarjo/ Wakil Bupati Sidoarjo/ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo tembusan Camat Candi
- Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari petugas TU, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima
- Pengguna layanan menunggu hasil disposisi serta analisis terhadap surat permohonan data dan informasi, dimana :
- Jika surat permohonan data dan informasi diterima, maka pengguna layanan akan menerima surat berisi data dan informasi sesuai surat permohonan.
- Jika surat permohonan data dan informasi ditolak, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan.
- Pengguna layanan menerima surat balasan yang akan dikirimkan melalui email atau info kontak yang tertera pada surat permohonan.
- Hadir langsung ke Kecamatan Candi
Keterangan :
- Pengguna layanan datang langsung ke Kecamatan Candi dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan permohonan data dan informasi kepada petugas front office.
- Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu disposisi petugas yang akan memberikan pelayanan.
- Pengguna layanan menerima konfirmasi pemberian layanan data dan informasi oleh petugas front office.
- Apabila pemohonan data dan informasi diterima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas Front office ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan
- Pengguna layanan menerima layanan data dan informasi oleh petugas/ pegawai yang ditugaskan.
|